Jumat, 15 Maret 2013

Ruang Lingkup Laporan Keuangan



Arti Pentingnya Laporan Keuangan

Pada mulanya laporan keuangan bagi perusahaan hanyalah sebagai alat pengujidari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut, di mana dengan hasil analisa tersebut pihak-pihak yang berkepentingan akan mengambil suatu keputusan.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan perusahaan, yaitu :
  • Kreditur
  • Investor
  • Banker
  • Manager perusahaan
  • Karyawan perusahaan
  • Pemilik perusahaan
  • Dsb

Pengertian Laporan Keuangan

Menurut Myer, Laporan Keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Ke dua daftar tersebut adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi-laba. 
Pada umumnya laporan keuangan terdiri dari Neraca, Perhitungan Rugi / Laba dan Laporan Perubahan Modal. Neraca menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada periode tertentu, sedangkan laporan Rugi / Laba memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang terjadi pada perusahaan selama periode tertentu dan Laporan Perubahan Modal menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Tetapi dalam prakteknya sering diikutkan kelompok laporan lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan penggunaan kas, dan lainnya.

Syarat-Syarat Laporan Keuangan

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi didalam membuat Laporan Keuangan :
  • Relevan 
  • Dapat dimengerti 
  • Daya uji 
  • Netral 
  • Tepat waktu
  • Daya banding 
  • Lengkap

Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan

Dalam prinsip-prinsip akuntansi indonesia atau ikatan akuntan Indonesia (IAI) secara terperinci menjelaskan tentang sifat dan keterbatasan laporan keuangan yaitu :
1. Laporan keuangan bersifat historis, laporan kejadian yang telah lewat karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
2. Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material. Demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos  tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan.
5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, bila terhadap beberapa kemungkinan kesimpulan    yang tidak mengenai penilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling      kecil.
6. Laporan keuangan lebih menekankan kepada makna ekonomis suatu peristiwa atau transaksi daripada bentuk hukumnya.
7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknik, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknik akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antara perusahaan.
9. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya diabaikan (IAI, 1994).

Perlunya Pemeriksaan oleh Akuntan Umum

Suatu Laporan Keuangan yang sudah diperiksa oleh Akuntan Umum lebih penting, karene laporan tersebut telah dibandingkan dan dicocokkan dengan catatan akuntansinya oleh akuntan yang independent dengan manajemen perusahaan. Setelah mengadakan penelitian dengan standar dan prosedur pemeriksaan yang lazim, Akuntan Umum akan menyatakan pendapatnya akan kewajaran laporan keuangan perusahaan, bahwa laporan tersebut telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazit dan diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.